MEDAN, Pengurus Daerah Masyarakat Ekonomi Syariah (PD MES) Kota Medan periode 1444 – 1447 H resmi dilantik oleh Ketua Umum PD MES Sumatera Utara H. Musa Rajekshah, Sabtu (28/10/2023), di Hotel Madani Medan.
Pelantikan tersebut disaksikan oleh Sekretaris Umum PD MES Sumatera Utara Kaswinata, Wakil Wali Kota kota Medan H. Aulia Rachman dan Senator DPD Sumatera Utara H. Faisal Amri.
Ketua PD MES Sumatera Utara Musa Rajekshah yang menyampaikan bahwa PD MES memiliki peran yang sangat strategis sebagai penyampai ataupun mensosialisasikan ekonomi syariah kepada masyarakat.
“Praktek riba telah terjadi begitu masif di tengah-tengah masyarakat, sehingga diperlukan keberanian dalam upaya membendung hal tersebut,” ujar pria yang akrab disapa Bang Ijek tersebut.
Dia juga mengajak PD MES Kota Medan untuk bersinergi dengan pemerintah terutama dengan Perbankan Syariah yang ada di Kota Medan agar masyarakat lebih tereduksi dalam memahami pelaksanaan ekonomi syariah.
Diakhir sambutannya, Ijek mengapresiasi program PD MES Kota Medan dalam mendukung masjid-masjid yang ada di Kota Medan.
“Sehingga diharapkan Masjid menjadi tempat dalam mewujudkan ekonomi umat dengan mengembangkan program UMKM,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Medan H. Aulia Rachman dalam kesempatan itu mengucapkan selamat kepada seluruh jajaran pengurus PD MES Kota Medan. Dibawah kepemimpinan Ishak Ali Muda sebagai Ketua Umum, MES Kota Medan diharapkan mampu bersinergi dengan Pemerintah Kota Medan, BAZNAS serta Bank-Bank Syariah di Kota Medan,Aulia Rahman juga siap untuk mendukung program yang akan dilakukan oleh PD MES Kota Medan.
Ucapan selamat juga disampaikan oleh senator Senayan yang merupakan perwakilan DPD Sumatera Utara H. Faisal Amri.
Ia menyampaikan bahwa PD MES harus bersinergi dengan masjid-masjid dengan mengupayakan kajian-kajian mengenai riba dapat intens dilakukan.
“Diharapkan masyarakat terhindar dari pinjaman yang mengandung Riba, terutama yang hari ini banyak terjadi melalui dunia digital yang dikenal dengan pinjaman online (pinjol),” ungkap Faisal Amri.
No comment